Bos Judi Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Polisi Sita Sejumlah Asetnya di Perumahan Elite

Sabtu, 24 September 2022 – 16:00 WIB
Bos Judi Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Polisi Sita Sejumlah Asetnya di Perumahan Elite - JPNN.com Sumut
Rumah mewah milik AP atau Apin BK di Komplek Cemara Asri digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (19/8). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Hadi menyebut Apin BK juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu berdasarkan tujuannya memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut.

"Tindakan pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK kepada National Central Bureau (NCB) atau interpol Indonesia.

Untuk diketahui, red notice adalah permintaan negara anggota Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap pelaku kejahatan yang telah ditetapkan sebagai buronan.

"Iya, betul (sudah diajukan,red)," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (22/9).

Dia menjelaskan untuk pengajuan red notice akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengawas penyidik, Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri hingga nanti diajukan kepada Interpol.

Dia mengaku penerbitan red notice itu saat ini masih diproses.

"Tata caranya itu harus dari penyidik ke Wasidik, ke Bareskrim. Kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," ujarnya.(antara/mcr22/jpnn)

Penyidik Polda Sumut menyita sejumlah aset bos judi online Sumut Apin BK di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News