Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah 12 tahun di Medan Dilaporkan ke Polisi
"Sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa JA telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual
sehingga membuatnya positif HIV," kata David.
David turut menceritakan kronologi hingga akhirnya korban dinyatakan positif HIV.
Menurut informasi yang diterimanya, bahwa JA sejak bayi tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya memutuskan untuk berpisah.
Namun, ternyata saat itu ibunya mempunyai seorang pacar yang juga turut tinggal bersama mereka. JA mengaku semasa hidupnya, ibunya bekerja pada malam hari.
Akibatnya, korban sering ditinggal berdua bersama dengan pacar ibunya di rumah tersebut.
"Pengakuan JA, pacar ibunya yang pertama melecehkannya," kata David.
Setelah kejadian itu, ibu JA meninggal saat dirinya masih berusia tujuh tahun. Setelah ibunya meninggal, JA kemudian tinggal bersama ayahnya.
Saat itu, ayahnya ternyata tinggal bersama istri barunya. Di rumah tersebut, ayahnya juga tinggal bersama dua anak sambungnya yang berusia 17 tahun dan 20 tahun.
Ketua Pertidi David Angdreas menyebut kasus tersebut dilaporkan oleh Sekretaris Pertidi Sri Wati alias Liyen ke Polrestabes Medan pada 29 Agustus 2022 lalu. Lap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News