Dua Pria di Sumut Ini Ditangkap Bersama Paket 15 Kg Ganja, Kini Meringkuk Ditahan
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Dua pria ini tak berkutik saat diringkus personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), dalam kasus narkoba.
Keduanya, yakni KAD,27 dan R,32 yang merupakan warga Kota Padang Sidempuan, Sumut.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyebut kedua pelaku itu diamankan di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, saat sedang mengendarai sepeda motor, pada Rabu (7/9).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sebanyak 15 kilogram ganja.
"Mereka ditangkap di Sayur Matinggi, tepatnya di Desa Silaiya,” kata AKBP Imam Zamroni saat konferensi pers di Mapolres Tapsel, Rabu (14/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut barang haram seberat 15 kilogram itu dibungkus dalam dua tempat.
Baca Juga:
Sekitar 10 kilogram disita dari sebuah tas berwarna merah yang dibawa oleh para pelaku. Sementara, selebihnya dibungkus plastik asoy berwarna hitam.
Imam menjelaskan kedua tersangka ini merupakan orang yang disuruh oleh A alias T untuk mengantarkan ganja tersebut ke tempat tujuan.
Dua pria ini tak berkutik saat personel dari Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) mengamankannya karena kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News