Nelayan Ini Bukan Orang Biasa, Dia Sampai Diburu Polisi, Lihat Barang Buktinya

Selasa, 30 Agustus 2022 – 13:30 WIB
Nelayan Ini Bukan Orang Biasa, Dia Sampai Diburu Polisi, Lihat Barang Buktinya - JPNN.com Sumut
Nelayan berinisial IB saat diwawancarai oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin (29/8). Foto: Polda Sumut

sumut.jpnn.com, BELAWAN - Polairud Polda Sumut mengamankan seorang nelayan di Kecamatan Medan Belawan, Medan, berinsial IB.

Pria berusia 35 tahun ini diamankan karena memperdagangkan ratusan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda atau Belangkas.

"Tersangka IB diamankan karena membawa satwa dilindungi jenis Belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumut, Senin (29/8).

Perwira menengah Polri itu menyebut penangkapan terhadap pelaku itu berawal saat pihak kepolisian menerima informasi soal pelaku yang akan membawa satwa dilindungi itu menuju Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (25/8) lalu.

Petugas yang menerima laporan itu, langsung memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sebanyak 180 ekor Belangkas.

"Personel melakukan pengamatan di sekitar Bagan Belawan dan mendapati pelaku dengan membawa gerobak sorong berisi satwa yang dilindungi jenis Belangkas," ujarnya.

Herwansyah mengatakan saat ini warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu sudah diamankan di Ditpolairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan Belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Polairud Polda Sumut mengamankan seorang nelayan di Kecamatan Medan Belawan, Medan, berinsial IB.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia