Polisi Tangkap Seorang Nelayan di Deli Serdang, Barang yang Dijualnya Ternyata Satwa Dilindungi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 10:00 WIB
Polisi Tangkap Seorang Nelayan di Deli Serdang, Barang yang Dijualnya Ternyata Satwa Dilindungi - JPNN.com Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah (nomor 3 dari kanan) memegang barang bukti satwa dilindungi jenis Belangkas. Foto: ANTARA/HO

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang nelayan yang memperdagangkan satwa dilindungi di Simpang III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial IB (35), warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan.

Dia ditangkap saat menjual ketam tapak kuda (belangkas) yang masuk dalam jenis satwa dilindungi.

"Tersangka IB diringkus petugas karena membawa satwa yang dilindungi jenis belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah di Mako Direktorat Polairud Polda Sumut, Senin (29/8).

AKBP Herwansyah menyebutkan, IB ditangkap personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adnya jual-beli Belangkas yang dibawa dari Bagan.

"Kemudian personel melakukan pemantauan di sekitar Bagan Belawan dan mendapati seorang laki-laki dewasa dengan menggunakan 1 unit gerobak sorong membawa satwa yang dilindungi jenis belangkas sebanyak 180 ekor," ucapnya.

Dia menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengumpulkan belangkas dan menjeratnya menggunakan jaring.

"Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut.(antara/jpnn)

Seorang nelayan di Deli Serdang ditangkap Polairud Polda Sumut lantaran menjual jenis satwa dilindungi. Jumlahnya lumayan banyak, lihat tu

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News