Sepasang Kekasih di Sumut Ini Diringkus, Ada Bungkusan yang Dibuang, Ternyata

sumut.jpnn.com - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus sepasang kekasih setelah ketahuan membawa barang haram di Desa Aek Loba Afdeling I, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua orang itu adalah SBH (32) dan NC Boru Nainggolan (50), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan penangkapan pasangan sejoli itu setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasih yang memiliki narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan keduanya," kata AKP Maralidang, Minggu (21/8).
Dia menjelaskan petugas yang mendapat informasi tersebut langusng menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku NC membuang bungkusan berwarna putih, dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku itu lebih kurang seberat 7,04 gram," pungkasnya.(antara/jpnn)
Sepasang kekasih di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diringkus polisi, ternyata menyimpan barang haram
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News