Polisi Bekuk Dua Bersaudara Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai

Sabtu, 30 Maret 2024 – 16:36 WIB
Polisi Bekuk Dua Bersaudara Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Dua bersaudara pengedar narkoba diringkus Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai, membekuk dua bersaudara yang diduga menjadi pengedar narkoba di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua tersangka yang ditangkap masing-masing S alias Lepes (43) dan JL alias Iyem (39).

"Dari tersangka petugas Polsek Kotarih menyita 6 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat 5,11 gram," kata Iptu Edward Sidauruk melalui keterangan tertulis Sabtu (30/3).

Edward menjelaskan penangkapan terhadap dua bersaudara ini pada Kamis (27/3) di Dusun II Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kapolsek Kotarih Ahmad Mula Purba, lanjut Edward, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan narkoba.

"Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Kotarih memerintahkan Wakapolsek Ipda Brimen memimpin penyelidikan ke lokasi," ujar Iptu Edward.

Dari hasil penyelidikan ke lokasi yang dipimpin Ipda Brimen, tim melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan dan saat didekati yang bersangkutan membuang sesuatu.

Petugas langsung menangkap dan menginterogasi tersangka dan mencari bungkusan yang dibuangnya.

Polisi menangkap dua bersaudara pengedar narkoba di Kecamatan Bintang Bayu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia