Saol Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Irjen Panca Bilang Segera Menetapkan Tersangka, Siap-siap
![Saol Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Irjen Panca Bilang Segera Menetapkan Tersangka, Siap-siap - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/17/kapolda-sumut-irjen-panca-putra-simanjuntak-saat-diwawancara-yk7s.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan penghuni kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini, teman-teman (penyidik) akan menetapkan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana ini," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (8/3).
Panca mengatakan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi terus melengkapi bukti-bukti hingga nantinya penyidik menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kasus kerangkeng tersebut.
"Penyidikan itu bagian dari langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti- bukti. Setelah ini penetapan tersangka," ujar mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam kasus kerangkeng yang menewaskan sejumlah penghuni tersebut.
"Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab di sana," sebutnya. (mcr22/jpnn)
Dalam waktu dekat Polda Sumut akan menetapkan tersangka dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News