Saol Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Irjen Panca Bilang Segera Menetapkan Tersangka, Siap-siap

Rabu, 09 Maret 2022 – 05:00 WIB
Saol Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Irjen Panca Bilang Segera Menetapkan Tersangka, Siap-siap - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan penghuni kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini, teman-teman (penyidik) akan menetapkan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana ini," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (8/3). 

Panca mengatakan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi terus melengkapi bukti-bukti hingga nantinya penyidik menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kasus kerangkeng tersebut. 

"Penyidikan itu bagian dari langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti- bukti. Setelah ini penetapan tersangka," ujar mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam kasus kerangkeng yang menewaskan sejumlah penghuni tersebut.

"Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab di sana," sebutnya. (mcr22/jpnn)

Dalam waktu dekat Polda Sumut akan menetapkan tersangka dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News