Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Langsung Ditahan

Senin, 08 Agustus 2022 – 06:00 WIB
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Langsung Ditahan - JPNN.com Sumut
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (berjaket cokelat). Foto: Fransiskus A Pratama/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyamapaikan penyidik telah menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka, Minggu (7/8).

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim itu mengatakan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Brigjen Pol Andi Rian.

Dia menjelaskan Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ungkapnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut ini mengatakan penahanan terhadap Brigadir RR terhitung mulai hari ini (Minggu-red) di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Bareskrim Polri menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia