Guru Pesantren Pelaku Sodomi di Asahan Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
![Guru Pesantren Pelaku Sodomi di Asahan Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/07/29/guru-pesantren-berinisial-mia-saat-ditahan-di-mapolres-asaha-esfq.jpg)
Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan lalu bergerak untuk menangkap pelaku.
Said mengatakan perbuatan sodomi itu bukan hanya sekali dilakukan pelaku kepada korban, tetapi sudah berkali-kali.
Terakhir perbuatan tak pantas itu dilakukan MIA di perumahan pesantren di Dusun Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (24/7) lalu.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban," kata Said.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membangun kedekatan dengan para santrinya dengan kerap memberikan perhatian.
Tak hanya itu, pelaku juga sering memberikan makanan dan uang jajan kepada santrinya, termasuk korban.
Setelah dekat dengan korban, pelaku lalu dengan leluasanya mengajak korban untuk tidur di rumahnya dan menyodomi korban.
"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda," kata AKP Said Husein.(mcr22/jpnn)
Oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinsial MIA, kini harus berurusan dengan penegak hukum seusai menyodomi santrinya sendiri yan
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News