Guru Pesantren Pelaku Sodomi di Asahan Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 29 Juli 2022 – 16:17 WIB
Guru Pesantren Pelaku Sodomi di Asahan Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi - JPNN.com Sumut
Guru pesantren berinisial MIA saat ditahan di Mapolres Asahan. Foto: Polres Asahan

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan lalu bergerak untuk menangkap pelaku.

Said mengatakan perbuatan sodomi itu bukan hanya sekali dilakukan pelaku kepada korban, tetapi sudah berkali-kali.

Terakhir perbuatan tak pantas itu dilakukan MIA di perumahan pesantren di Dusun Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (24/7) lalu.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban," kata Said.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membangun kedekatan dengan para santrinya dengan kerap memberikan perhatian.

Tak hanya itu, pelaku juga sering memberikan makanan dan uang jajan kepada santrinya, termasuk korban.

Setelah dekat dengan korban, pelaku lalu dengan leluasanya mengajak korban untuk tidur di rumahnya dan menyodomi korban.

"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda," kata AKP Said Husein.(mcr22/jpnn)

Oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinsial MIA, kini harus berurusan dengan penegak hukum seusai menyodomi santrinya sendiri yan

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia