Buronan Polisi Tebing Tinggi Ini Diringkus di Sukabumi, Kasusnya Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 24 Juni 2022 – 11:07 WIB
Buronan Polisi Tebing Tinggi Ini Diringkus di Sukabumi, Kasusnya Tak Bisa Dimaafkan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Satreskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya membekuk EAP (53), pelaku pencabulan terhadap SRS warga Kota Tebing Tinggi yang masih di bawah umur. Dia ditangkap setelah hampir enam bulan menjadi buronan polisi.

Pelaku diringkus saat dalam persembunyiannya di rumah kos di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah buron dari Kota Tebing Tinggi sejak Januari 2022.

"Tersangka yang sudah kami tangkap ini warga Kelurahan Rambung, Kecamataan Tebing Tinggi," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Moh Kunto Wibisono, melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

AKPB Kunto menjelaskan tersangka sudah menjadi DPO polisi dalam kasus pencabulan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak ke Sukabumi.

Dibantu pihak Polsek Cidahu, lanjut Kunto, pelaku pencabulan yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal ini berhasil dibekuk dari sebuah indekos.

"Sebelum ditangkap, pelaku ini sering berpindah-pindah untuk menghindari polisi yakni di Payakumbuh, Sumatera Barat, Wilayah Jakarta, Bekasi, Cibitung dan Sukabumi," ungkapnya.

Perwira menengah polisi ini menjelaskan kasus pencabulan tersebut terjadi pada Mei 2022.

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban membantunya memasukkan mobil ke teras rumah. Saat itu, ibu korban sedang tertidur.

Pelarian EAP (53), pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Tebing Tinggi ini berakhir. Polisi membekuknya saat dalam persembunyian di Sukabumi, Jawa Barat
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia