Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Modus Loker di Perusahaan Daerah Sumut, Korban Rugi Miliaran

Rabu, 15 Juni 2022 – 09:02 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Modus Loker di Perusahaan Daerah Sumut, Korban Rugi Miliaran - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Tersangka juga mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu tersangka meminta uang sebesar Rp 150.000.000 dari korban LI dan Rp 75. 000.000 dari GU. Total kerugian dari 10 korban Rp 1.326.000.000," ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil penipuan tersebut digunkannya untuk keprluan pribadi dan biaya hidup sehari-hari.

"Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya. Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polda Sumut meringkus seorang pelaku penipuan yang merugikan korban hingga miliaran dengan modus lowongan kerja di dua perusahaan daerah di Sumut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News