Mak-mak Penipu Modus Bisa Menarik Harta Karun di Labuhanbatu Ini Ditangkap, Lihat Wajahnya
"Pelaku dan korban serta orang tua korban duduk di ruang tengah untuk membuka kain putih itu," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah dibuka, ternyata di dalam kain putih itu berisi sejumlah perhiasan emas mulai dari kalung, gelang, cincin, emas batangan, koin emas dan uang logam.
Atas temuan harta karun itu, pelaku lalu meminta uang pengganti kepada korban sebesar Rp 6.333.000. Korban yang tidak curiga dengan gelagat pelaku lalu memberikan uang tersebut.
Namun, nahas, setelah diperiksa seluruh perhiasan itu ternyata hanya emas palsu.
"Semua perhiasan tersebut adalah palsu yang terbuat dari besi kuningan/imitasi," ungkap Ramses.
Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.(mcr22/jpnn)
Warga Jalan Kota Pinang, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, itu diamankan karena menipu korbannya
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News