Driver Ojol Sedih saat Laporkan Kehilangan Uang Tabungan Rp 65 Juta, Polisi Beri Klarifikasi
sumut.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan memberi penjelasan trekait laporan korban penipuan, driver ojek online (Ojol) Irwanuri Kiswanto (27).
Dia menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada sikap merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut. Dia membantah informasi yang menyebut petugas tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.
Baca Juga:
Petugas jaga SPKT menjalankan tugasnya dengan meminta Irwanuri sebagai pelapor menceritakan seluruh kronologis yang membuat tabungannya terkuras.
"Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol," ujarnya.
Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.
"Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun," imbuhnya.
Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.
Polisi memberikan klarifikasi terkait laporan penipuan yang dialami oleh driver ojek online (ojol) bernama Irwanuri Kriswanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News