Keluarga Tolak Klaim Polisi Terkait Kematian R di Polresta Deli Serdang, Sampaikan Bukti Baru

Sabtu, 14 Mei 2022 – 15:47 WIB
Keluarga Tolak Klaim Polisi Terkait Kematian R di Polresta Deli Serdang, Sampaikan Bukti Baru - JPNN.com Sumut
Keluarga R bersama denga penasehat hukumnya saat berada di Mapolda Sumut, Sabtu (14/5). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Indra sendiri menyebut pihak keluarga hingga saat ini belum menerima informasi soal hasil dari autopsi R. Selain itu, keluarga juga belum dimintai keterangan soal kejadian tersebut oleh pihak kepolisian.

"Intinya kehadiran bapak korban ke propam Polda ini ingin mencari kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Kami harap juga pihak terkait memberikan perhatian terhadap masalah ini. Kami minta diusut tuntas, apapun hasilnya," pungkasnya.

Sebelumnya, R ditemukan tewas tergantung di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membenarkan terkait informasi tersangka yang ditemukan tewas tergantung di seutas kabel.

"Iya, korban adalah tersangka pencabulan ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Rabu pagi," kata Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan.

Mantan Wakapolrestabes Medan itu menjelaskan bahwa korban yang tewas tersebut berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kombes Irsan mengatakan setelah diperiksa penyidik, R ditahan di rumah pemeriksaan. Namun, saat dicek pagi hari korban sudah meninggal dunia.

"Korban sudah berstatus tersangka namun belum ditahan di sel. Saat dicek pada pukul 02.00 WIB, korban masih tertidur. Pada pukul 07.15 WIB, sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Keluarga tersangka kasus pencabulan berinisal R yang ditemukan tewas tergantung di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mengungkapka
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News