Puluhan Warga Madina Keracunan Gas, Atika Nasution Bereaksi Keras, PT SMGP Harus Tahu
sumut.jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
"Kami sampaikan bahwa Pemkab akan meminta pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang dan evaluasi keberadaan PT SMGP di Madina," kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam postingannya di akun @atikaaunasution di Instagram, Minggu (24/4).
Wanita yang mendapatkan rekor Muri sebagai wakil bupati perempuan termuda di Indonesia itu menyebut aktivitas perusahaan yang berada di kawasan Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina itu, sudah berulang kali menimbulkan korban.
"Hari ini kami kembali melihat saudara-saudara di Desa Sibanggor Julu sekali lagi harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Dia mengaku sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada perusahaan
pembangkit listrik tenaga panas bumi itu. Pasalnya, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Sebagai pemerintah daerah perlu kami tegaskan bahwa Pemkab Madina ada bersama masyarakat, tapi Pemkab tidak punya kuasa untuk memberikan sanksi kepada perusahaan karena itu merupakan wewenang pusat," sebut Atika.
Baca Juga:
Seperti halnya masyarakat, kata Atika, Pemkab Madina juga berharap ada solusi dari permasalahan tersebut. Dia tidak mau hal serupa kembali terjadi. '
"Kami juga sangat berharap ada solusi yang benar-benar mengutamakan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati Madina mengeluarkan pernyataan tegas soal operasional PT SMGP yang berada di Desa Sibanggor Julu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News