Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Ekspor CPO, Ada Pejabat di Kemendag dan Perusahaan Swasta

Selanjutnya, SM ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan PE bagi PHG.
Berikutnya, PTS ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE bagi PT. Musim Mas.
ST Burhanuddin mengatakan bahwa perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) ini menyusahkan rakyat.
Sebab, aksi rasuah itu mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
"Membuat masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil menjadi susah," ujar ST Burhanuddin. (ast/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Sosok Tersangka dari Kasus Korupsi Pemberian Izin Ekspor CPO
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan izin ekspor komoditas CPO dan produk turunannya yang terindikasi tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News