Irjen Panca Copot Kasat Narkoba Binjai, Buntut Anggota Diduga Jebak Warga Pakai Sabu-sabu

Selasa, 19 April 2022 – 15:55 WIB
Irjen Panca Copot Kasat Narkoba Binjai, Buntut Anggota Diduga Jebak Warga Pakai Sabu-sabu - JPNN.com Sumut
Irjen Panca memutasi jabatan sejumlah perwira di jajaran Polda Sumut. Salah satunya mencopot Kasat Reskrim Polres Binjai. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Immanuel Perangin Angin dari jabatannya.

Pencopotan itu diduga terkait sebuah video viral soal anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu-sabu.

Mutasi AKP Firman Immanuel tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.

Dalam surat itu, AKP Firman Imannuel dimutasi menjadi Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

"Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).

Perwira menengah Polri itu menyebut pencopotan AKP Firman Immanuel itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya.

"Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota sehingga anggota melakukan hal hal yang seperti itu," sebutnya.

Hadi menyebut pihaknya masih mendalami terkait dengan kasus tersebut. Dia menyebut AKP Immanuel juga tengah diperiksa soal kasus dugaan anggotanya yang menjebak warga dengan sabu-sabu.

Mutasi AKP Firman Immanuel tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia