Menag Yaqut Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, ICMI Muda: Narasi Memojokkan Islam
sumut.jpnn.com, SUMATERA UTARA - Pernyataan menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dapat menggangu seperti gonggongan anjing, menjadi polemik.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat menjelaskan aturan tentang penggunaan alat pengeras suara di masjid dan musala yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, yang dikeluarkannya. Dia beralasan, aturan yang mengatur waktu dan volume pengeras suara di masjid sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Menurut mantan anggota DPR RI dari PKB ini, pedoman yang dibuatnya tersebut bertujuan meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya, di Idnonesia dengan mayoritas umat muslim, terdapat banyak masjid yang saling berdekatan jaraknya.
Baca Juga:
Bahkan Yaqut mencontohkan kondisi tersebut seperti seorang muslim yang tinggal di mayoritas nonmuslim dan mendengar suara anjing bersahutan di seputaran rumah.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut.
Pernyataan Menag Yaqut Cholil itu langsung mendapat reaksai keras dari sejumlah pihak, salah satunya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (CMI Muda).
Ketua Presidium ICMI Muda Tumpal Panggabean mengatakan pernyataan Menteri Agama RI yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing telah menyakiti hati umat Islam.
"Justru kami bertanya, mengapa pak Menteri selalu menggunakan narasi yang memojokkan umat islam?" tanya Tumpal Panggabean saat dikonfirmasi Kamis (24/2).
Pernyataan menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dapat menggangu seperti gonggongan anjing, menjadi polemik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News