Menag Yaqut Sebut Aturan Pengeras Suara Masjid agar Tidak Mengganggu: Contohnya Anjing Menggonggong

Kamis, 24 Februari 2022 – 10:41 WIB
Menag Yaqut Sebut Aturan Pengeras Suara Masjid agar Tidak Mengganggu: Contohnya Anjing Menggonggong - JPNN.com Sumut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontroversial, terkait aturan baru yang dikelurakannya yakni tentang aturan penggunaan alat pengeras suara di masjid dan musala. Tujuan aturan itu kata dia, agar tidak mengganggu dengan mencontohkan suara gonggongan anjing.

Semula Gus Yaqut menyampaikan bahwa tujuan dari aturan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, yang mengatur soal waktu dan volume pengggunaan pengeras suara sebelum dan sesudah salat itu untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu," ujar Gus Yaqut saat kunjungan ke Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2).

Menurutnya pengeras suara tetap boleh digunakan umat islam untuk beribadah asal tidak mengganggu kenyamanan umat beragama lainnya.

"Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat makin harmonis," tuturnya.

Mantan anggota DPR RI dari PKB itu menyampaikan pedoman yang dibuatnya itu bertujuan meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Dia mengatakan di Idnonesia dengan mayoritas uma muslim, terdapat banyak masjid yang berdekatan jaraknya.

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

Bahkan Yaqut mencontohkan kondisi tersebut seperti seorang muslim yang tinggal di mayoritas nonmuslim dan mendengar suara anjing bersahutan di seputaran rumah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontroversial
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News