Al-Washliyah Sumut Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji: Tiba-tiba Saja

Selasa, 24 Januari 2023 – 14:12 WIB
Al-Washliyah Sumut Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji: Tiba-tiba Saja - JPNN.com Sumut
Pengurus Al-Washliyah Sumut mendesak pemerintah mengkaji ulang terkait kenaikan biaya ibadah haji. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pengurus Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana kenaikan besaran biaya ibadah haji.

Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara mengatakan rencana kebijakan tersebut harus dikaji secara maksimal dan penuh pertimbangan.

“Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp 39 juta," ungkap Dedi di Medan, Sumut, Senin (23/1).

Dedi Iskandar menilai pemerintah melalui Kementerian Agama semestinya membantu agar biaya ibadah haji lebih murah bukan sebaliknya.

Pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

"Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jemaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," terangnya.

Anggota DPD RI ini memastikan bahwa kenaikan biaya haji yang diusulkan menjadi Rp 69 juta itu masih sebatas usulan pemerintah.

Dia berharap DPR RI sebagai lembaga legislatif yang punya otoritas menentukan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji itu harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Pengurus Al-Washliyah Sumut mendesak pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan biaya ibadah haji dengan mempertimbangkan secara matang
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News