Puji Kinerja Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia, Ahmad Sahroni: Patut Dicontoh

Sabtu, 09 April 2022 – 03:30 WIB
Puji Kinerja Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia, Ahmad Sahroni: Patut Dicontoh  - JPNN.com Sumut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani kasus kerangkeng manusia. Foto: Ricardo/jpnn

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji transparansi Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dia menilai hal tersebut patut menjadi contoh bagi polda lain.

Menurut politikus Partai NasDem ini Irjen Panca Putra Simanjuntak dan jajaran tidak hanya cepat tanggap dalam mengusut kasus tersebut, tetapi juga menanganinya secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Sahroni menanggapi penahanan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, yang salah satu tersangka adalah anak sulung Terbit Rencana Perangin Angin.

"Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (8/4), melansir JPNN.com.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu menyoroti terkait transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Politikus yang juga pengusaha ini menilai Irjen Panca Putra dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan, melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

"Ini menunjukkan Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, tetapi juga penuh ketelitian dan kehati-hatian," ucap Sahroni.

Sahroni menyebut langkah proaktif Polda Sumut juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait sehingga bisa menjadi contoh baik bagi polda-polda lain di tanah air.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi atas kinerja Polda Sumut dalam menangani kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News