Irjen Panca Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Masyarakat di Sumut
"Hari ini saya datang untuk melihat bahwa kedua belah pihak, terlebih khusus korban sudah dengan rela hati mau memaafkan apa yang dilakukan dan apa yang terjadi terkait dengan berita, isi dan tanggapan WhatsApp grup yang bersifat fitnah dan penyampaian kabar bohong," ujar Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (5/4) sore.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut terlapor mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada Bunda Indah dan telah dimaafkan.
"Ibu Maini secara kesatria juga mengakui kesalahannya. Tadi ibu Maini selaku pihak yang dilaporkan sudah meminta maaf langsung kepada Bu Indah dan Bunda Indah selaku orang yang dirugikan memberi maaf," jelasnya.
Jenderal bintang dua itu berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunkan jari dan bisa berpikir ulang jika ingin memberikan komentar di media sosial.
"Karena terkadang lebih cepat menggunakan jari daripada berpikir. Itu padahal mengakibatkan kerugian bagi orang lain," sebutnya. (mcr22/jpnn)
Seorang emak-emak bernama Maini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mencemarkan nama bunda Indah.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News