Mulai Hari Ini Ada Aturan Baru Naik Kereta Api, Warga Sumut harus Tahu
Selasa, 05 April 2022 – 14:58 WIB
Lalu, pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Namun, selama perjalanan harus turut dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Yuskal.
Guna memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
"Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," ujar Yuskal.
PT KAI mengeluarkan persyaratan baru bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api mulai dari 5 April 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News