Mulai Hari Ini Ada Aturan Baru Naik Kereta Api, Warga Sumut harus Tahu
Selasa, 05 April 2022 – 14:58 WIB
Selain itu, penumpang juga wajib untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta harus dalam kondisi sehat.
Kemudian, penumpang harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Sepanjang perjalanan penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut serta pada waktu buka puasa
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” tutup Yuskal. (mcr22/jpnn)
PT KAI mengeluarkan persyaratan baru bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api mulai dari 5 April 2022.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News