Protes Kinerja Anak Buah Irjen Panca, Belasan Orang Ini Kirim Surat ke Tuhan, Begini Isinya
Namun, dalam pendirian tersebut, nama kliennya yang juga menjadi ahli waris dihapus sepihak. Selain itu, pendirian Yayasan Pendidikan Masty Pencawan juga tidak sesuai prosedur.
Baca Juga:
Padahal seharusnya, kata Dwi, pihak terlapor terlebih dahulu harus membubarkan yayasan pendidikan sebelumnya, berdasarkan putusan pengadilan.
"Ada yayasan yang didirikan oleh klien kami, seiring berjalannya waktu, ini diganti tanpa persetujuan, tanpa ada pembubaran, tanpa ada rapat pengurus, ini yang kami laporkan," ujarnya.
Dwi menjelaskan kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan, sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
"Penetapan tersangka sangat rancu, saya bingung di KUHAP mana diatur harus difaktakan kerugian materil, sementara diduga timbul niat saja sudah ada kerugian materil. Jadi jangan difaktakan. Kami bukan mau menggugat perdata, ketika yayasan itu berubah, itu kan sudah ada kerugiannya," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyesalkan pihaknya malah kembali dilaporkan oleh Masty Pencawan atas dugaan laporan yang dilayangkan oleh pihaknya. Laporan itu pun sudah terdaftar di SPKT Polda Sumut.
"Perkara kami lagi berjalan, kami dilaporkan, sangat lucu ini, seharusnya LP kami ini dulu SP tiga baru dilaporkan, karena dilaporkannya terhadap perkara kami. Seharusnya LP diterima, ketika sudah ada putusan pengadilan atau laporan kami SP tiga, itu baru laporan diterima," ujarnya.
Atas kasus ini, Dwi berharap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak segera memerintahkan anak buahnya untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.
Aksi mengirim surat ke tuhan itu digelar di depan pintu masuk Mapolda Sumut, Senin (4/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News