Mantan Pangulu Purwodadi Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi, Sebegini Kerugian Negara
Dia menegaskan kasus dugaan korupsi ini akan diproses secara teliti dan berkeadilan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa diperuntukkan bagi pembangunan Nagori Purwodadi.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga menyatakan bahwa investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.
"Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat," ujar AKP Ghulam.
Ghulam memastikan tindakan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan arahan Kapolda Sumut Irjen Agung yang menjadi prioritas kepolisian dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa tidak akan ada toleransi untuk korupsi. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk siapapun yang terbukti bersalah," kata AKP Ghulam.
AKP Ghulam menyebut penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam menangani kasus-kasus pencurian dan tindak pidana lainnya.
Dia berharap ke depan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Kami memandang perlu ada peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengelolaan aset desa. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal tetap terjaga," tutur AKP Ghulam.
Polisi menangkap mantan Pangulu Nagori Purwodadi Haryo Guntoro dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa. sebegini kerugian negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News