Polisi Tangkap Pria di Serdang Bedagai yang Simpan Sabu-sabu 111,82 Gram dalam Bolu
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Soiman (35) tak berkutik saat diadang tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai yang memburunya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap polisi di Lingkungan VII Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan sepeda motor, tetapi akhirnya berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan terhadap Soiman, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 111,82 gram.
“Pelaku ditangkap pada Kamis (1/2) sekira pukul 15.30 WIB setelah tim melakukan penyelidikan kasus kepemilikan narkoba yang disimpan dalam kotak dan ditutup bolu,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/2) malam.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Tim Opsna yang dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap tersangka.
“Dalam penyelidikan itu tim melihat seorang pengendara sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri sebagai informasi yang diterima petugas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan menemukan barang bukti narkoba dari tangan pelaku,” kata Edward Sidauruk.
Baca Juga:
Edward mengatakan saat pemeriksaan, petugas tak menemukan barang haram tersebut dari badan dan jok sepeda motor pelaku. Namun, tim Opsnal mencurigai kotak yang dibawa Soiman yang menurut pengakuannya adalah bolu.
Petugas tak percaya begitu saja, lalu membuka kotak bolu lalu menemukan plastik yang didalamnya roti bolu.
Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pengendara yang menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya dalam bolu untuk mengelabui petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News