Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba 23,8 Kg dari Sebuah Apartemen di Medan

Kamis, 18 April 2024 – 14:27 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba 23,8 Kg dari Sebuah Apartemen di Medan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: AFP

"Sesuai perintah WN, tersangka akan mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan 10 kg diedarkan di Medan dengan keuntungan tersangka dapat Rp300 juta. Sebelum ditangkap, tersangka mengaku sudah mengedarkan 6 kg sabu," ujar Teddy.

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap WN yang merupakan bos AFS.

"Hasil pengembangan juga, tersangka sudah pernah ditangkap pada 2013 divonis selama 5 tahun 3 bulan, dan 2017 divonis delapan tahun, lalu keluar penjara Februari 2023," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polrestabes Medan meringkus kurir puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Medan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia