Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Kelambir V Ditangkap, Kakinya Bolong Ditembak
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polsek Medan Helvetia dan Satreskrim Polrestabes Medan akirnya membekuk TK, maling yang menghabisi nyawa korban dengan sebilah sangkur di Kelambir V Lepas Landas, No 100, Kelurahan Tanjung Gusta Medan, Kota Medan.
Pencurian dan pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Maret 2024 malam di kediaman korban bernama Bima Perangin-angin.
"Tersangka inisial TK ditangkap oleh tim gabungan di Bah Jambi, Kabupaten Simalungun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan Jumat (22/3) malam.
Kombes Teddy menjelaskan pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan di Kelambir V Lepas Landas yang menewaskan korban Bima Perangin-angin ini berdasarkan hasil penyelidikan.
Tim gabungan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan petunjuk lain sehingga mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Hasil penyelidikan diketahui pelaku bersembunyi di Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," ujar Kombes Teddy.
Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut ini menjelaskan kasus pembunuhan ini berawal dari aksi pencurian di kediaman Bima pada Senin malam.
Tersangka TK masuk ke rumah korban dengan maksud mencuri barang-barang yang ada di rumah. Namun, pelaku terpergok oleh Bima dan TK seketika menyerang korban dengan menikam menggunakan sangkur.
Polrestabes Medan akhirnya menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian di Kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News