Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 – 20:21 WIB
Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta - JPNN.com Sumut
Tersangka penipuan dan penggelapan atau calo Akpol Nina Wati saat diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Foto: Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Tersangka penipuan dengan modus sebagai calo Akademi Kepolisian (Akpol) Nina Wati alias NW kembali dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbannya. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan penipuan masuk Bintara TNI.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelapor Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Laporan terbaru yang kami terima dalam dugaan penipuan masuk TNI dengan terlapor NW. Korban mengaku rugi Rp 325 juta," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3).

Kombes Hadi menyebut laporan korban telah teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

Juru Bicara Polda Sumut ini menyebut laporan dari korban ini muncul setelah calo Akpol Nina Wati resmi ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Dalam laporannya, kata Kombes Hadi, korban tertipu lantaran diiming-imingi bisa lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Riadi menyebut bahwa uang Rp 325 juta itu langsung dikirim ke rekening atas nama Nina Warti. Namun, setelah tes penerimaan selesai anak korban tak kunjung lulus menjadi anggota TNI.

Sementara Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat pada akhir Januari.

Calo Akpol Nina Wati kembali dilaporkan korbannya, kali ini dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan atau calo masuk Bintara TNI
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News