Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta
"Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri," ujar Kombes Hadi.
Polda Sumut Tangkap Nina Wati
Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap NW dalam kasus duagaan penipuan dan penggelapan modus sebagai calo masuk taruna Akpol.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan Nina Wati ditangkap di kediamannya di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (21/3) pagi.
"Kami telah mengamankan terlapor inisial NW dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan," kata Kombes Sumaryono kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan penyidik menetapkan NW sebagai tersangka serta menahannya untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Sumaryono menyebut penangkapan terhadap NW melibatkan personel dari Satuan Brimob Polda Sumut.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka," ujar Kombes Sumaryono.
Libatkan Oknum Polisi
Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan dalam kasus penipuan masuk taruna Akpol ini melibatkan seorang oknum polisi bernama Iptu Supriadi.
Calo Akpol Nina Wati kembali dilaporkan korbannya, kali ini dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan atau calo masuk Bintara TNI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News