Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Sumaryono menjelaskan kasus ini berawal dari perkenalan korban Afnir dengan NW pada 25 Agustus 2023 melalui Iptu Supriadi.
Pada pertemuan tersebut, NW mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri melalui jalur Brigadir.
"Dari pertemuan tersebut NW mengiming-imingi bahwa anak korban bisa lulus menjadi anggota Polri sebagai brigadir kepolisian. Saat itu tersangka meminta uang Rp 500 juta," ujar Kombes Sumaryono.
Pembayaran tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap yang dilengkapi dengan bukti kuitansi.
Namun, setelah berjalannya waktu anak korban tak kunjung lulus menjadi anggota Polri.
Kombes Sumaryono melanjutkan, pada pertemuan selanjutnya NW kembali menjanjikan kepada Afnir bahwa anaknya bisa masuk menjadi anggota Polri melalui jalur taruna Akpol.
"Terlapor ini kembali mengiming-imingi bisa memasukkan anak korban menjadi taruna Akpol dengan membayar Rp 1,2 milar. Korban yang tertarik kemudian menambah uang hingga total Rp 1,3 miliar lebih," ujar Sumaryono.
Afnir telah memberikan uang, tetapi anaknya tak kunjung lulus menjadi taruna Akpol sebagaimana yang dijanjikan NW.
Calo Akpol Nina Wati kembali dilaporkan korbannya, kali ini dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan atau calo masuk Bintara TNI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News