Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 – 20:21 WIB
Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta - JPNN.com Sumut
Tersangka penipuan dan penggelapan atau calo Akpol Nina Wati saat diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Foto: Humas Polda Sumut

Merasa menjadi korban penipuan, Afnir kemudian membuat laporan polisi ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Kami sudah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa kuitansi, bukti elektronik dan bukti transfer dan rekening koran dari beberapa orang. Dari penyidikan kami, terlapor memenuhi unsur baik formil dan materil," kata Kombes Sumaryono.

Kombes Sumaryono mengatakan dalam kasus ini tersangka NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 atas dugaan penipuan dan penggelapan.(mar8/jpnn)

Calo Akpol Nina Wati kembali dilaporkan korbannya, kali ini dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan atau calo masuk Bintara TNI

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia