Calo Akpol Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Penipuan Masuk TNI, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Selasa, 26 Maret 2024 – 20:21 WIB
Merasa menjadi korban penipuan, Afnir kemudian membuat laporan polisi ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
"Kami sudah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa kuitansi, bukti elektronik dan bukti transfer dan rekening koran dari beberapa orang. Dari penyidikan kami, terlapor memenuhi unsur baik formil dan materil," kata Kombes Sumaryono.
Kombes Sumaryono mengatakan dalam kasus ini tersangka NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 atas dugaan penipuan dan penggelapan.(mar8/jpnn)
Calo Akpol Nina Wati kembali dilaporkan korbannya, kali ini dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan atau calo masuk Bintara TNI
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News