Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 04 Januari 2024 – 07:00 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2023 - JPNN.com Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto memberikan keterangan di Medan, Rabu (3/1/2024). Foto: Antara/M Sahbainy Nasution)

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp 1,5 triliun lebih dari kegiatan pidana khusus (Pidsus) dan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), sepanjang 2023.

“Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara mencapai Rp1.544.785.257.164 selama periode Januari sampai Desember 2023. Dari nilai ini Kejati Sumut telah melaksanakan pertimbangan hukum, pelayanan dan tindakan hukum lainna terhadap 149 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto di Medan, Rabu (3/1).

Dia menjelaskan untuk pengembalian keuangan negara melalui perdata di Kejati Sumut senilai Rp 540 juta lebih dan di tingkat kejaksaan negeri di Sumatera Utara senilai Rp 86,9 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 627,2 miliar.

Selanjutnya, kata Idianto, pemulihan keuangan negara dalam melakukan penegakan hukum atau dalam memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum di bidang perdata, yang diberikan kepada negara atau pemerintah dalam rangka melindungi atau memulihkan negara di Kejati Sumut mencapai Rp 101,6 miliar lebih.

Sedangkan di tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605 sehingg total Rp 917.545.577.501.

“Dengan demikian Kejati Sumut telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp 1,5 triliun lebih,” kata Idianto.

Idianto juga menyampaikan pencapaian kinerja bidang militer (Pidmil) Kejati Sumut yang telah menangani koneksitas dan telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tiga tersangka, yaitu  yang melibatkan sipil dan oknum TNI.

"Ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 50.441.613.822 yang berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli akuntan publik,” ujar Idianto.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyebut mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 1,5 triliun sepanjang 2023, berikut datanya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News