Kadinkes Sumut Terjerat Dugaan Korupsi, Pj Gubernur: Pelajaran untuk Pejabat Lain
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berinisial AMH dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penangana pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 itu Kejati Sumut menetapkan dua orang sebagai tersangka dan telag dilakukan penahanan.
"Tersangka adalah dr AMH selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara/pengguna anggaran dan RMN sebagai pihak swasta atau rekanan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto.
Idianto menjelaskan sebelumnya tim Kejati Sumut sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda yaitu di Rutan Pancur Batu dan Rutan Labuhan Deli," ujar Idianto.(antara/jpnn)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin respons terkait penetapan tersangka Kadinkes Sumut AMH dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News