Polisi Tangkap Sabangseng, Pengusaha yang Palsukan Dokumen demi Kuota Beras Bulog
Dia mengatakan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung dan dilakukan secara cermat dan telah menetapkan AKL sebagai tersangka.
"AKL sudah diamankan pada hari ini (Senin, red) untuk menjalani proses hukum lanjutan," kata Kombes Hadi.
Sementara itu, Kepala Bulog Wilayah Sumatera Utara Arif Mandu menjelaskan bahwa Bulog menyalurkan dua jenis beras, beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dan beras komersil.
"Pengambilan beras komersil memang harus yang punya kilang. Kalau 2023 boleh distributor dan boleh kilang. Namun, tahun ini yang diperbolehkan hanya kilang," kata Arif Mandu.
Arif mengatakan dalam kasus tersebut, Sabagseng secara administrasi kilang sudah memenuhi persyaratan.
Sehingga, lanjut Arif, pihaknya memberikan kuota beras komersil untuk didistribusikan.
Dia menyebut bahwa Bulog tidak mengetahui bila yang bersangkutan memalsukan dokumen tersebut.
"Secara persyaratan memang sudah memenuhi, tetapi kerjasama antara Parino dan yang bersangkutan ini yang kami tidak mengetahui bagaiman administrasinya," kata Arif Mandu.(mar8/jpnn)
Polisi menangkap seorang pengusaha pemalsu dokumen kilang padi untuk mendapatkan kuota beras komersil dari Bulog
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News