Ganjar Bantah Mahfud MD Tak Setuju Hak Angket Pemilu 2024: Saya Kira Anda Salah

Jumat, 23 Februari 2024 – 15:43 WIB
Ganjar Bantah Mahfud MD Tak Setuju Hak Angket Pemilu 2024: Saya Kira Anda Salah - JPNN.com Sumut
Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat mengujungi pameran otomotif IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/2). Foto: source for JPNN

Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.

Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," sebut Ganjar dalam siaran tertulisnya itu.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut.

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden bersaing dalam pemilihan presiden Pemilu 2024. Ketiganya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 03.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini masih menunggu hasil penghitungan suara KPU RI. Hasil real count per Kamis pukul 23.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen, diikuti pasangan Anies-Muhaimin 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud di urutan tiga dengan perolehan suara 17,05 persen.(antara/jpnn)

Capres nomor 03 Ganjar Pranowo memastikan bahwa cawapres Mahfud MD sepakat dengan usulan hak angket Pemilu 2024

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia