Kejari Medan Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Warga Mengamuk di Ruang PTSP
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyampaikan penjelasan terkait beredarnya potongan video viral seorang warga yang protes saat mendatangi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan, pada Senin (5/2) lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, seorang wanita protes sambil merekam suasana PTSP Kejari Medan atas pelayanan yang diberikan. Wanita yang diketahui bernama Kaliyani, istri Wasu Dewan, korban pencemaran nama baik.
"Lihat ini, begini citra pelayanan di kejaksaan negeri medan (kejari). Mereka menolak untuk menjelaskan kasus yang kami alami," teriak Kaliyani dalam rekaman video yang beredar itu.
Merespons peristiwa tersebut, Kejaksaan Negeri Medan melalui Kepala Seksi Intelijen Dapot Dariarma membantah bahwa kedua warga yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Medan itu tidak dilayani dengan baik.
Dia menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (5/2) menerima dua warga yang diketahui bernama Wasu Dewan bersama istri, Kaliyani. Kedatangan keduanya untuk mempertanyakan kasus yang mereka alami.
“Kedua masyarakat yang datang yang diketahui Wasu Dewan dan Kaliyani diterima dengan baik oleh petugas kami. Mereka mendapat penjelasan terkait kasus yang dipertanyakan,” kata Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma, Senin (12/2).
Dapot mengatakan suasana seketika berubah dan Kaliyani marah kepada petugas kami sembari merekam menggunakan gawai miliknya. Kemarahannya itu diipicu lantaran petugas menolak ajakan berswafoto seusai diskusi.
Penolakan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya untuk menghindari munculnya opini liar yang berkembang di kedua belah pihak yang sedang berperkara.
Kejari Medan sampaikan klarifikasi terkait video viral warga yang mengaku tidak dilayani dengan baik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News