Kejari Medan Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Warga Mengamuk di Ruang PTSP

Senin, 12 Februari 2024 – 18:55 WIB
Kejari Medan Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Warga Mengamuk di Ruang PTSP - JPNN.com Sumut
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Dapot Dariarma (tengah) saat menyampaikan klarifikasi terkait video viral seorang warga yang mengamuk dan mengaku tidak dilayani di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Foto: Humas Kejari Medan

“Sebelum peristiwa seperti dalam video itu, petugas sudah mengingatkan agar yang bersangkutan tidak membawa ponsel, tetapi tidak diindahkan. Petugas kami yang tidak menginginkan adanya polemik kemudian memakluminya. Istri korban atas nama Kaliyani meminta untuk berswafoto,tetapi tim menolak agar tidak menimbulkan opini liar dan polemik. Namun, Kaliyani mengamuk dan marah-marah sambil merekam video,” ujar Dapot.

Dapot juga membantah bahwa pihaknya menolak kedatangan masyarakat yang hendak berdiskusi dan mempertanyakan proses perkara di Kejari Medan, sebagaimana narasi yang disampaikan dalam video tersebut.

Kasi Intel Kejari Medan ini bahkan menyebut petugas telah menjelaskan terkait proses penanganan perkara yang dialami korban saat ini.

“Sudah kita jelaskan kepada wasu dewan selaku korban pencemaran nama baik, bahwasanya perkara tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik polrestabes medan sejak tanggal 29 januari 2024 lalu untuk kedua kalinya. Pengembalian berkas tersebut pun sudah tertera di berita acara yang telah di tanda tangani oleh penyidik dan telah berstempel,” kata Dapot.

Diketahui, Wasu Dewan bersama istrinya menjadi korban dalam perkara dengan tersangka Citra Dewi, dengan dugaan melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat 3 uu nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Proes penangangan perkara dari mulai waktu penyelidikaan, diterimanya SPDP, masuknya berkas perkara, pengembalian berkas (P-18 dan P-19) dan P-20, serta pengiriman berkas kembali oleh penyidik dan pengembalian berkas, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Kejari Medan sampaikan klarifikasi terkait video viral warga yang mengaku tidak dilayani dengan baik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia