Pimpin Pengarahan Pengamanan Pemilu 2024, AKBP Choky: Personel Dilarang Keras Bawa Senjata Api
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawalan kotak suara, yakni mencakup pengawasan ketat mulai dari distribusi mulai dari gedung Kantor KPU sampai ke TPS, hingga kembali lagi setelah proses pemungutan suara selesai.
Pengawalan ini, kata dia, ditujukan untuk memitigasi risiko manipulasi atau gangguan keamanan yang potensial terjadi selama perjalanan.
Personel juga diminta untuk memiliki kepekaan terhadap potensi ancaman di wilayah TPS yang mereka jaga dan diharuskan mempertahankan kondisi fisik yang prima agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Selain itu, AKBP Choky menginstruksikan agar buku saku pemilu harus sudah didistribusikan kepada seluruh personel, memberikan mereka akses ke informasi vital dan pedoman tindakan selama periode pengamanan pemilu.
Untuk menjamin kelancaran komunikasi antar personel di lapangan, Unit SITIK Polres Simalungun diminta untuk melakukan pendataan dan pembagian Handy Talkie (HT) sesuai dengan kebutuhan.
"Komunikasi adalah kunci. Pastikan setiap personel dapat terhubung satu sama lain dengan efektif dalam mendukung kelancaran tugas personel di lapangan," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memberi arahan tegas kepada personel yang bertugas di TPS, larang keras senjata api
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News