Sopir Truk Maut yang Tewaskan 6 Orang di Simalungun Ditetapkan Tersangka, Polisi: Positif Narkoba
“Keputusan untuk menahan pengemudi truk dilandasi bukti awal serta keterangan dari yang bersangkutan.Penetapan tersangka ini dikuatkn dengan kenyataan bahwa penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan. Kami akan melanjutkan kasus ini ke proses selanjutnya demi keadilan bagi keluarga korban,” ungkap AKBP Choky.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan beruntun di Kabupaten Simalungun yang menewaskan enam korban yang terjadi pada Rabu (24/1) siang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Mujii Ediyanto didampingi Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala langsung mengawal proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 24-25 Jalan Pematangsiantar - Pematangraya, tepatnya di Desa Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya.
“Kami bersama rekan-rekan dari Polres Simalungun telah selesai melaksanakan olah TKP berbasis IT, yaitu menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui bagaimana peristiwa kecelakaan ini terjadi,” kata Kombes Muji Ediyanto di Simalungun, Kamis (25/1).
Kombes Muji menjelaskan dengan menggunakan TAA pihaknya akan mempermudah proses analisis peristiwa dari kecelakaan baik sebelum kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian. Hasil analisis ini yang nantinya akan digunakan menjadi alat bukti dalam proses penyidikan peristiwa kecelakaan itu.
Dia juga menyinggung terkait situasi di lokasi kecelakaan yang masih minim rambu-rambu lalu lintas, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalu lintas.
“Jalan terlihat menurun tetapi tidak tajam dan tentunya nanti agar ditambah rambu-rambu lalu lintas serta peringatan-peringatan. Hasil dari pengecekan ini nantinya akan segera bisa diketahui dan akan kami sampaiakan, trima kasih,” kata Kombes Muji.(mar8/jpnn)
Polres Simalungun menetapkan sopir truk fuso dalam kecelakaan mau di Kabupaten Simalungun yang merenggut enam nyawa sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News