Anak Buah Irjen Panca yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Bakal Diberikan Sanksi, Siap-siap
Minggu, 27 Maret 2022 – 12:19 WIB
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan sanksi kepada anggotanya terkait kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari hasil pemeriksaan, kelima oknum polisi yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kerangkeng itu, memang tidak terbukti terlibat.
Namun, kata Tatan, ada oknum polisi yang mengetahui soal aktivitas kerangkeng tersebut, tetapi tidak melaporkannya ke pihak kepolisian. Untuk itu, Ditreskrimum Polda Sumut bakal berkoordinasi dengan Bidpropam terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi itu.
Baca Juga:
Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari hasil pemeriksaan, kelima oknum polisi yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kerangkeng i
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News