Ini 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Mulai dari Anak Sulung Terbit Hingga Kepala Dusun
![Ini 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Mulai dari Anak Sulung Terbit Hingga Kepala Dusun - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/03/25/kuasa-hukum-tersangka-kasus-kerangkeng-sangap-surbakti-saat-guij.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kedelapan tersangka kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin masih menjalani pemeriksaan di Fit Reskrimum Polda Sumut hingga Jumat (25/3) malam.
Adapun kedelapan tersangka itu, yakni HS, IS, TS, RG, JP, HG, DP dan SP.
Tujuh tersangka sudah diperiksa sejak Jumat siang, sedangkan tersangka DP yang merupakan anak sulung Terbit, yakni Dewa Perangin Angin baru hadir di Polda Sumut pada malam hari.
Pengacara kedelapan tersangka Sangap Surbakti turut mengungkapkan identitas dari para tersangka dalam kerangkeng maut tersebut. Namun, dia tidak memerinci secara detail.
"Profesinya itu, ada yang pegawai pemerintahan, ada yang swasta, ada yang mocok mocok di lingkungan rumah itu. Ada juga kepala dusun atau kades saya lupa," ujarnya.
Dia mengatakan para tersangka yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dicecar lebih dari 30 pertanyaan. Sementara, untuk materi pemeriksaan, Sangap mengatakan bervariasi.
"Satu orang diatas 30 pertanyaan tidak ada yang di bawah 30. Materinya beda, itu teknik penyidikan, jumlah pertanyaan juga bervariasi, kaitan dengan peristiwa berbeda juga ditanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua kasus.
Adapun kedelapan tersangka itu, yakni HS, IS, TS, RG, JP, HG, DP dan SP. Semuanya tengah menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News