Tegas, Irjen Panca Periksa Polisi yang Menangkap Anggota DPRD Langkat: Propam Lagi Bekerja
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sejumlah anggota Polres Langkat telah diperiksa Propam Polda Sumut terkait penetapan tersangka dan penangkapan seorang anggota DPRD Langkat.
Irjen Panca menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan terkait dugaan kesalahan prosedur penagkapan terhadap ZH, seorang legislator dari Partai Nasdem.
"Makanya kami lagi periksa semuanya, tim lagi bekerja, Propam juga lagi bekerja karena memang ada mekanisme untuk tindakan kepolisian terhadap anggota dewan, itu sudah diakui, diatur dalam undang-undang," kata Panca saat diwawancarai wartawan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (13/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penetapan tersangka dan penangkapan ZH. Dia menduga terjadi kriminalisasi terhadap ZH dalam kasus dugaan penghasutan.
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu belum memerinci lebih jauh soal personel polisi yang diperiksa itu. Namun, menurutnya pemeriksaan personel itu masih terus dilakukan.
"Ada yang diperiksa. (Jumlahnya,red) saya belum tau, nanti saya tanya Propam," ujar Panca.
Baca Juga:
Selain itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengaku pihaknya juga telah menangguhkan penahanan ZH.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu sebelumnya ditangkap pada Rabu (7/9) pagi.
Penangkapan dan penetapan tersangka kepada seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berinsial ZH diduga menyalahi prosedur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News