UNHCR Tunggu Keputusan Pemerintah Indonesia soal Pemindahan Imigran Rohingya dari Aceh

Sabtu, 18 Februari 2023 – 06:00 WIB
UNHCR Tunggu Keputusan Pemerintah Indonesia soal Pemindahan Imigran Rohingya dari Aceh - JPNN.com Sumut
Para pengungsi Rohingya terdampar di kawasan pantai Indra Patra, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (25/12). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri

sumut.jpnn.com, ACEH - Organisasi Internasional yang mengurusi pencari suaka dan pengungsi (UNHCR) masih menunggu keputusan pemerintah Indonesia terkait kebijakan pemindahan imigran etnis Rohingya di Provinsi Aceh.

Protection Associate UNHCR Oktina Hafranti mengatakan saat ini terdapat 309 orang imigran etnis rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara UPTD Dinas Sosial Aceh rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar.

"Ini kan sebenarnya pemindahan tempat, segala macamnya ini, kami sedang menunggu dari pemerintah pusat. Sementara ini belum ada keputusan apa-apa dari pemerintah pusat," kata Oktina Hafranti, Jumat (17/2).

Dia mengatakan dari jumlah tersebut 48 anak laki-laki, 45 anak-anak perempuan, 99 orang laki-laki dan 48 perempuan dewasa.

Oktina menyebut terdapat tambahan 69 orang imigran rohingya yang baru terdampar di Pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, pada hari Kamis (16/2).

Hingga kini, UNHCR masih belum mengetahui sampai kapan para pencari suaka itu harus menetap di Gedung UPTD Dinas Sosial Aceh karena lembaga urusan pengungsian PBB ini tidak memiliki otoritas untuk ranah penempatan lokasi pengungsian sehingga harus menunggu kebijakan pemerintah.

"Kami masih menunggu. Kalau sampai kapan (di UPTD Dinas Sosial Aceh), kami juga belum tahu. Akan tetapi, kami tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebagai pihak otoritas," ujarnya.

Sebelumnya, UNHCR mencatat sebanyak 665 imigran rohingya masuk ke Aceh sepanjang tahun 2022.

UNHCR masih menunggu keputusan pemerintah Indonesia terkait kebijakan pemindahan pengungsi etnis Rohingya dari Provinsi Aceh
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia