Cegah Aksi Balap Liar dan Tertibkan Ojol, Satlantas Polres Simalungun Gelar Operasi Strong Point
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar operasi khusus untuk mencegah aksi balap liar dan menertibkan ojek daring (ojol) yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Operasi dengan nama 'Operasi Strong Point' ini digelar di jalur lintas Kota Pematangsiantar - Parapat, Rabu (6/12).
KBO Satlantas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara mengatakan operasi tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar karena sangat membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya," kata Ipda Arwansyah dalam keterangan yang diterima.
Dia menjelaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menggunakan pendekatan edukatif, khususnya bagi anak muda yang kerap melakukan balap liar di jalan raya.
Selain mencegah aktivitas balap liar, Arwansyah Batubara mengatakan pihaknya melakukan penertiban ojek daring yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
"Kami juga menertibkan kendaraan ojek daring (ojol) yang tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi," ungkap Arwansyah.
Penindakan terhadap pengendara juga dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, standar keamanan kendaraan, termasuk menertibkan kendaraan yang telah dimodifikasi secara berlebihan, yang kerap memicu balap liar.
Sedangkan pengemudi ojek daring, lanjutnya, pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan regulator.
Satlantas Polres Simalungun menggelar operasi khusus untuk mencegah balap liar di jalan raya dan edukasi bagi pengemudi ojek daring (ojol) tertib berlalu lintas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News