Polisi Temukan 15 Ribu Batang Ganja di Madina, Pemilik Diringkus, Barang Bukti Dimusnahkan

Jumat, 01 Desember 2023 – 15:16 WIB
Polisi Temukan 15 Ribu Batang Ganja di Madina, Pemilik Diringkus, Barang Bukti Dimusnahkan - JPNN.com Sumut
Personel Polres Mandailing Natal memusnahkan temuan belasan ribu batang pohon ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Foto: Antara/HO-Polda Sumut

"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.

Sebelumnya, Polda Sumut juga menemukan 18 titik lokasi ladang ganja dengan luas 150 hektare di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penemuan ratusan hektare ladang ganja ini berdasarkan hasil pemetaan melalui jaringan satelit dan cara manual.

Menurut penyelidikan, hasil dari ladang ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dikendalikan napi di Lapas Padang.

Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut.(antara/jpnn)

Polres Madina memusnahkan 15 ribu pohon ganja yang ditemukan di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia