Polisi Temukan 15 Ribu Batang Ganja di Madina, Pemilik Diringkus, Barang Bukti Dimusnahkan
"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.
Baca Juga:
Sebelumnya, Polda Sumut juga menemukan 18 titik lokasi ladang ganja dengan luas 150 hektare di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penemuan ratusan hektare ladang ganja ini berdasarkan hasil pemetaan melalui jaringan satelit dan cara manual.
Menurut penyelidikan, hasil dari ladang ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dikendalikan napi di Lapas Padang.
Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut.(antara/jpnn)
Polres Madina memusnahkan 15 ribu pohon ganja yang ditemukan di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News