KPK Peringatkan Gubernur Edy Rahmayadi, Minta WBK dan WBBM Bukan Sekedar Lips Service

WBK dan WBBM Bukan Lips Service
KPK meminta capaian predikat zona integritas (ZI) menuju bebas Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bukan hanya sekedar ucapan semata atau lip service. Lebih dari itu, KPK meminta harus diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Jangan hanya lip service. Ini pekerjaan rumah jangka panjang. Kalau ibarat lari maraton, ini awal, baru dicanangkan. Dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melakukan evaluasi agar betul-betul Sumut dinyatakan sebagai WBK dan WBBM," kata Alexander Marwata di Medan.
Dia berharap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dapat mewujudkannnya pada 2023, sehingga menjadi kado terindah bagi masyarakat Sumatera Utara.
"Harus gotong royong kita wujudkan di 2023. Kalau bisa diwujudkan Sumut WBK dan WBBM, itu luar biasa hadiah yang Bapak berikan. Saya yakin beliau punya komitmen; kalau tidak, tidak akan mungkin dicanangkan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberi peringatan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak tersandung kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News