Ketua DPRD Sumut Sebut Judi Daring Ancam Generasi Muda, Minta Polisi Bertindak!
Dia pun berharap kaum ibu turut mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam permainan judi daring.
"Awasi anak-anak kita, beri pengertian bahayanya judi daring tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut komitmen memberantas segala bentuk perjudian baik daring maupun konvensional.
"Informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat akan ditanggapi dan dilakukan penindakan tegas," kata Hadi.
Baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap 10 pelaku judi daring yang berlokasi di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
Ke-10 pelaku judi yang sudah dilakukan penahanan tersebut yakni R, MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA.
"Pelaku ada yang berperan sebagai tele marketing dan admin. Mereka berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Jakarta," pungkasnya.(antara/jpnn)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Polda Sumut dan Kominfo Sumut berantas judi daring
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News